Haloo...
Kali ini saya akan membahas tentang apa itu logogram dan logotype, jujur ane juga baru tau masalah ini, karena ane juga masih baru di bidang desian, hal ini saya tau dari admin Kalapahejo.com ( Bang Syarif ).
Oke pertama - tama kita kenali dulu apa itu logo :
- Logo
Logo merupakan suatu gambar atau sekadar sketsa dengan arti tertentu, dan mewakili suatu arti dari perusahaan, daerah, organisasi, produk, negara, lembaga, dan hal lainnya membutuhkan sesuatu yang singkat dan mudah diingat sebagai pengganti dari nama sebenarnya.
Logo harus memiliki filosofi dan kerangka dasar berupa konsep dengan tujuan melahirkan sifat yang berdiri sendiri atau mandiri. Logo lebih lazim dikenal oleh penglihatan atau visual, seperti ciri khas berupa warna dan bentuk logo tersebut. ( Wikipedia Indonesia )
nah sudah tau kan apa itu logo? sekarang apasih itu logogram dan logotype? ini penjelasannya
- Logogram
Logogram, adalah simbol atau karakter yang digunakan untuk menyampaikan suatu kata, yang menggambarkan bidang usaha dari suatu bisnis perusahaan atau organisasi. Logogram ini dapat juga diartikan dengan logo berupa gambar yang digunakan untuk mempromosikan produk atau jasa dari perusahaan (Rustan, 2009, h.13).
Contoh :
- Logotype
Logotype, fungsinya sama dengan logo gram tetapi dalam hal ini logotype hanya tervisualisasikan berupa huruf atau tipografi saja(Rustan, 2009, h.12).
Contoh :
Oke itu pengertian dari logogram dan logotype, sekarang sudah paham kan ? :D
dalam pembuatan logo pilih salah satu Logogram atau Logotype, Jika ingin membuat bentuk Logogram usahakan Logotype mengalah baik dari segi warna, bentuk, style dan lain - lain.
Oke sekian pengetahuan yang saya ketahui semoga bisa terus dilanjutkan :D
thanks bang Syarif yang sudah membagi ilmunya ke saya
Post a Comment
Blogger Facebook